Setelah Mobil Terjual: Blokir STNK dan Kewajiban Lainnya
Oleh Redaksi AvandaMobil · 02 Jul 2026
Dana cair bukan garis akhir. Ada tiga urusan singkat yang menutup transaksi dengan bersih dan melindungi Anda bertahun ke depan.
1. Blokir STNK
Laporkan penjualan ke Samsat/Bapenda (banyak provinsi melayani daring) dengan KTP dan bukti jual. Efeknya: kendaraan tak lagi terhitung milik Anda untuk pajak progresif, dan tilang elektronik unit itu bukan lagi urusan Anda.
2. Arsipkan bukti transaksi
Simpan kuitansi bermeterai, salinan KTP pembeli, dan foto serah terima. Bila kelak ada persoalan hukum menyangkut kendaraan, arsip ini adalah pagar Anda.
3. Bereskan ekosistem kendaraan
Cabut kartu tol/parkir berlangganan, keluarkan kendaraan dari polis asuransi (sisa premi comprehensive kadang bisa direstitusi), hapus akun aplikasi terhubung mobil, dan reset perangkat sebelum serah terima.
Lima belas menit administrasi ini adalah penutup profesional dari penjualan yang baik.