Mutasi Mobil Antar Provinsi: Langkah demi Langkah

Oleh Redaksi AvandaMobil · 06 May 2026

Mutasi Mobil Antar Provinsi: Langkah demi Langkah

Pindah domisili atau membeli mobil dari luar provinsi berarti berurusan dengan mutasi - memindahkan registrasi kendaraan ke Samsat baru.

Tahap di Samsat asal

Cek fisik kendaraan, lalu ajukan cabut berkas di Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan BPKB, STNK, dan KTP tujuan. Anda menerima berkas mutasi keluar setelah kewajiban pajak di daerah asal beres.

Tahap di Samsat tujuan

Daftarkan berkas masuk, cek fisik ulang, bayar BBNKB (bila sekalian balik nama), PKB, dan penerbitan STNK-TNKB baru dengan plat sesuai wilayah. BPKB menyusul diperbarui datanya.

Tips memperlancar

Fotokopi semua dokumen rangkap, luangkan waktu karena prosesnya bisa beberapa kunjungan, dan simpan bukti resi tiap tahap. Bila membeli unit luar kota, hitung biaya mutasi ini dalam nego harga.

Setelah mutasi tuntas, pajak tahunan Anda mengikuti tarif provinsi baru - sesuai domisili KTP.

Baca Juga

Jelajahi juga: katalog harga mobil baru · harga OTR per provinsi · semua panduan