Surat Kuasa dan Keamanan Transaksi Jual Beli Mobil
Oleh Redaksi AvandaMobil · 01 Jul 2026
Tidak selalu pemilik bisa hadir sendiri. Surat kuasa membuat transaksi tetap sah - asal dibuat benar dan diberikan pada orang yang tepat.
Kapan surat kuasa diperlukan
Pemilik di luar kota, kendaraan atas nama keluarga/perusahaan, atau mewakilkan pengurusan cek fisik, mutasi, dan balik nama ke biro jasa.
Isi surat kuasa yang benar
Identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa, data kendaraan (nopol, nomor rangka, mesin), lingkup kuasa yang spesifik (menjual/menandatangani/mengurus dokumen tertentu), tanggal, dan tanda tangan di atas meterai. Lampirkan fotokopi KTP kedua pihak.
Rambu keamanannya
Beri kuasa hanya pada orang tepercaya, batasi lingkupnya sesempit kebutuhan, jangan pernah menitipkan BPKB pada calon pembeli sebelum lunas, dan untuk kendaraan atas nama perusahaan siapkan dokumen legalitas pendukung.
Untuk transaksi bernilai besar dengan pihak asing, pertemuan langsung tetap standar emas - surat kuasa adalah pelengkap, bukan pengganti kewaspadaan.